oleh

Wanita Cantik Dibekuk Polsek Pesanggrahan Edarkan Tembakau Sintetis

SKI | Jakarta – Polres metro jaksel, Polsek Pesanggrahan berhasil ungkap home industry Narkotika Jenis Tembakau Sintetis yang juga diedarkan dan dijual secara online.

Berhasil diamankan satu orang wanita inisial NN Als VICTORIA warga Petukangan Utara, Pesanggrahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti salah satu bahan baku pembuatan narkotika jenis tembakau Sintetis beserta uang tunai dan Atm, tegas Kapolres Jaksel Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah yang didampingi Kapolsek Pesanggrahan Kompol Endy Mahandika, SH saat press realise di mapolsek pesanggrahan, rabu (23/6/21).

Kapolres juga menegaskan, Setelah dilakukan interogasi kepada wanita tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa telah memproduksi dan menyimpan, memiliki (home industry) Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di salah satu tempat didaerah Serpong Tangerang Selatan, setelah itu Unit Reskrim polsek Pesanggrahan melakukan pengembangan ke tempat tersebut dan pada saat penggeledahan didapati BB berupa narkotika jenis tembakau sintetis siap edar beserta alat produksinya yang disimpan oleh pelaku.

Pelaku NN belajar meracik bakau sintetis dari mantan pacarnya yang mana waktu itu mantan pacar pelaku juga melakukan hal yang sama dan sekarang berada disalah satu lembaga permasyarakatan, pelaku memulai produksinya pada bulan maret 2021, tegas Azis.

Untuk modus operadi pelaku dalam melancarkan aksinya yang dijual melalui media sosial maupun online, dengan cara memasukan barang tersebut kedalam tas pinggang yang didalamnya berisi tembakau sintetis untuk dikirim ke pembeli, ungkap kapolres.

Ada sebanyak 37.545 gram atau sekitar 37,5kg berhasil diamakan, dan tersangka diganjar Pasal 113 Ayat (2) Subs. 114 Ayat (2 ) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Diketahui, Pelaku NN seorang diri melakukan produksi dan menjual secara online maupun diberbagai media sosial.

Disisi yang sama, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Endy Mahandika, SH menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, dan bila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan takut dan sungkan untuk melaporkanya ke polsek pesanggrahan. (why/red).