Warga Ancam Segel Kantor Desa Lantan

SKI| Lombok Tengah – Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GEMPA) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi demontrasi di kantor Desa setempat.

Koordinator Lapangan Suhardi dalam orasinya mengatakan bahwa, pihaknya ingin pemerintah Desa untuk transparan terhadap persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi saat ini.

Dirasakan bahwa, Pemerintah Desa tertutup atas persoalan HGU ditengah masyarakat.

“Kami meminta adanya keterbukaan terkait dengan ekseskusi lahan HGU itu,” ungkapnya di depan puluhan masa aksi pada Rabu (10|1).

Suhardi juga meminta agar dipertemukan dengan Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri dan Kepala BPN untuk membahas mengenai dengan HGU ini.

“Kami minta dipertemukan dengan Bupati dan BPN,” tegasnya.

Sehingga, masa aksi mendesak Kepala Desa untuk meminta Bupati dan BPN turun ke desa pada hari Jumat mendatang.

“Datangkan bupati dan BPN beskk Jumat, kalau tidak kami akan segel kantor Desa dan akan membawa masa lebih banyak lagi,” tuturnya.

Masa aksi juga sudah mempersiapkan kayu balok sekitar 4 biji untuk menyegel kantor Desa, namun setelah adanya perundingan di lapangan masa aksi memberikan waktu pemdes sampai hari Jumat.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi menuturkan pihaknya akan bersurat kepada bupati dan BPN untuk turun dan bisa menemui masyarakat besok.

“Iya, besok kami akan antar surat itu ke bupati dan BPN,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa, aksi tersebut dikarenakan persoalan HGU di Desa tersebut, dimana terdapat 400 kk yang masuk daftar penerima HGU yang berada di 3 Dusun saja, namun masa aksi meminta agar HGU tersebut dibagi rata atau pemerataan. (Riki).