SKI | POLSEK KROYA – Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari Kanit Provos BRIPKA Agus Mulyatin dan MP Kec. Kroya H. Warjono, S.H., yang melaksanakan himbauan terhadap Warga dikeramaian di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayuyang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib s/d selesai, Rabu (06/10/2021).
Iptu H. Rasita, S.H., menyampaikan Kepada Bhabinkamtibmasnya, bahwasanya, Warga agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dikarenakan PPKM Level 2 masih diberlakukan hingga ada pencabutan dari Pemerintah,” ujarnya.
Melakukan patroli pengawasan keliling di Wilayah Kec. Kroya khususnya di Desa Sukaslamet, hal itu, Kami terus melakukanya guna mengantisipasi dan mengoftimalkan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dikeramaian Warga.
Jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, Kami lakukan himbauan guna mentaati prokes sembari dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Virus Covid-19,” katanya.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Imendagri no. 43 tahun 2021, guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.
“Kami juga, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksinasi serta Membatasi Mobilitas,” paparnya.
Adanya kegiatan itu pula, Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Wilayah Kec. Kroya,” tukasnya. (Yana BS)