oleh

Warga Jakpus Pasang Spanduk Pemudik Balik Dari Kampung Wajib Swab dan Isolasi Mandiri

swarakonsumenindonesia.com

Jakarta – Hadapi arus balik pemudik pemerintah cegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur hari raya idhul fitri 1442H/2021.

Dari pantauan awak media, dibeberapa wilayah nampak terlihat warga memasang Spanduk himbauan bagi warga yang baru datang dari kampung di beberapa wilayah kec.kartini, karang anyar, pasar baru, mangga dua selatan dan gunung sahari utara.

Diketahui, Pemerintah terus berupaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Lebaran. Salah satunya dengan melakukan random test swab antigen dan PCR terhadap para pemudik.

Kita perlu lakukan ke depan adalah mencegah agar tidak terjadi lonjakan terutama pasca mudik. Pemerintah telah mengambil beberapa langkah antara lain tentunya adanya kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan random test di beberapa titik menuju Jakarta, ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).

Dengan langkah mandatory test, mulai tanggal 15 Mei 2021 diberlakukan PCR maupun swab antigen dan diberlakukan random test untuk Pulau jawa di 21 titik menuju Jakarta. Ini diharapkan bisa memonitor mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus, tegasnya.

Airlangga mengungkapkan pemerintah juga telah memperketat PPKM mikro hingga menerapkan isolasi mandiri. Adapun bagi para pemudik yang kedapatan positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri di daerahnya masing-masing. (why).

Komentar