foto dok.SKI
SKI,LOTIM – Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Lombok Timur di cegat masuk ke lantai dua kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lotim tempat berlangsung kegiatan rapat pleno rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten Lotim, Kamis (2/4). Pencegatan tersebut dilakukan oleh dua oknum aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk lantai dengan.
Maka atas adanya pencegatan tersebut tentunya sangat disayangkan oleh sejumlah wartawan di Lotim yang akan meliput kegiatan rekapitulasi tersebut di kantor KPU Lotim. Karena itu sudah masuk dalam menghalang-halangi tugas jurnalistik yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Pokok Pers No.40 tahun 1999.
“Kami sangat meyayangkan adanya pencagatan teman-teman media saat akan masuk melakukan peliputan di kantor KPU Lotim, karena itu sama artinya sudah menghalangi tugas kami sebagai seorang jurnalistik,” kata para awak media Lotim dengan nada kesal.
Para Wartawan menjelaskan kasus pencegatan masuk ke lantai dua kantor KPU Lotim tempat berlangsung kegiatan rekapitulasi pemilu tersebut, bermula dari sejumlah wartawan datang ke kantor KPU Lotim untuk melakukan peliputan.
Kemudian saat akan naik ke lantai dua, di depan tangga lantai dua sudah berdiri dua orang oknum anggpta Polisi berpakaian lengkap. Dengan langsung mencegat kami untuk menanyakan kartu pengenalnya. Kemudian dari kami memberitahukan kepada oknum aparat itu mengenai identitas kami sebagai wartawan.
Namun tidak dihiraukan, meski kami akan mengeluarkan kartu pers,akan tapi tidak direspon, melainkan tetap mencari kartu pengenal yang dikeluarkan oleh KPU Lotim. ” Saya dari wartawan ini pak, “cetus kami kepada oknum aparat tersebut, tapi tetap bersikukuh tidak memberikan ijin masuk ke lokasi acara.
” Mana identitas bapak,” kata oknum aparat itu menanyakan kepada kami, kemudian kami akan mengeluarkan kartu identitas pers, tetap tidak direspon, dengan tetap mencari identitas lain yang dikeluarkan KPU Lotim. Sedangkan KPU Lotim sendiri memberikan kartu pengenal untuk pers setelah terjadi pencegatan dan teman-teman wartawan komplin.
” Katanya rapat pleno rekapitulasi pemilu terbuka untuk umum, tapi kenapa kami di cegat masuk,” ujar para awak media penuh tanda tanya.
Para awak media juga mempertanyakan kenapa tidak terjadi pemeriksaan di pintu masuk KPU Lotim,tapi kenapa harus dilakukan pada saat ini akan masuk ke lantai dua kantor KPU Lotim. Karena dihalaman kantor KPU Lotim juga terdapat kegiatan rekap dengan menggunakan layar besar.
Kemudian melihat para awak media dicegat masuk oknum aparat yang berjaga,datang Kasubag Umum KPU Lotim, Hadi meminta maaf atas kejadian ini, dengan kemudian menyuruh anak buahnya untuk mengambil kartu pengenal liputan untuk rekapitulasi rapat pleno pemilu tingkat kabupaten Lotim.
” Mohon maaf bang, sebentar kami ambilkan kartu pengenal untuk teman-teman media,”katanya singkat.
Sementara Ketua KPU Lotim, M.Junaidi saat sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah pencegatan wartawan meliput kegiatan rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten Lotim.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar