SKI | INDRAMAYU – Dimasa PPKM Darurat untuk tdak terjadi potensi kerumunan Massa atau Keramaian Warung nasi yang masih saja melayani Konsumenya makan ditempat agar segerah ditutup guna pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kec. Kroya, Umumnya di Kab. Indramayu – Jawa Barat, Selasa malam (13/77/2021).
Dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB s/d Selesai Personel Polsek Kroya yang Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU H. Rasita, SH dibantu dua Anggotanya, AIPDA Iwan. S dan BRIPKA Yusuf.
Di Desa/Kec. Kroya – Indramayu, giat Penutupan dan Edukasi untuk tidak terjadi potensi kerumunan masa PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), sedangkan jam Operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB saja.
Memberikan pesan dan pemahaman terhadap Pedagang Warung Nasi agar selalu menerapkan Prokes, dikarena sesuai Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
“Kami berharap Warga Masyarakat mau berperan aktif untuk pengendalian Virus Covid-19 yang semakin terus meningkat, agar sedikit atau berkurang, syukur-syukur cepat pergi di Muka Bumi ini,” harapan Kapolsek. (Yana BS)