SKI| Lombok Tengah – Anggota Fraksi Partai Amanat Nurani Berkarya menduga di anak tirikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pembentukan Gabungan Komisi pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022.
Hal itu di utarakan, akibat Fraksinya bersama dengan Fraksi NasDem Perjuangan tidak dilibatkan dalam pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022.
“Kita seperti anak tirikan disini, padahal kita juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat soal LKPJ Pemda itu,” katanya Selasa (4|4).
Selain itu, iya juga menyangkan sikap para Ketua yang sepertinya tidak belajar dari persoalan sebelumnya.
“Dulu juga seperti ini, kami hampir tidak dilibatkan di Gabungan Komisi juga, tapi saya intrupsi sebelum palu diketok,” jelasnya.
“Saya kira akan berubah, tapi sama saja,” lanjutnya.
Padahal dalam tata tertib tersebut sudah dijelaskan, tapi anehnya Ketua Komisi yang disuruh memilih lima Fraksi masing-masing komisi tidaj melihat itu.
“Kami juga punya pendangan terhadap itu, paling tidak berikan kamu ruang sedikit untuk menyampaikan hal itu,” terangnya.
Sehingga Yasir pertanyakan apakah kedua fraksi ini tidak mempunyai kompetensi dalam hal itu.
“Kan kita pertanyakan jadinya, apakah kami ini tidak dianggap punya kompetensi?,” Tanyanya.
Untuk itu, jika nantinya dalam pandangan akhir Pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah itu, fraksinya tidak bisa menjelaskan apapun (riki).